SuaraJogja.id - Agar tidak menyebabkan inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemkab Gunungkidul menganggarkan Rp4,5 miliar untuk bantalan sosial.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Saptoyo di Gunungkidul, DIY, Selasa, mengatakan bahwa anggaran Rp4,5 miliar ini bersumber dari dana transfer umum, baik dari dana alokasi umum (DAU) maupun dana bagi hasil (DPH).
"Pemkab Gunungkidul melalui APBD 2022 menganggarkan dua persen untuk bantalan sosial sebesar Rp4,5 miliar. Alokasi ini akan kami laporkan ke Gubernur DIY," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, anggaran Rp4,5 miliar ini bisa digunakan untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, atau subsidi sektor transportasi, serta perlindungan sosial lainnya.
Baca Juga:Pasca Kenaikan Harga BBM, 120 Travel Trip Batal ke DIY
"Di Gunungkidul, arahannya dilaksanakan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan naiknya harga BBM subsidi mau tidak mau harus diikuti. Meski, ia tak menampik jika nantinya harga barang-barang kebutuhan jadi ikut terkerek.
Namun, ia memastikan sudah ada langkah antisipasi menghadapi potensi tersebut. Ia menilai, pemerintah sudah mempertimbangkan konsekuensi yang timbul dari kebijakan perubahan harga BBM subsidi.
"Jadi saya pikir masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi ini," kata Sunaryanta. [ANTARA]
Baca Juga:Harga BBM Naik, Pemkot Jogja Pastikan Bahan Pokok Masih Stabil