Sebab, lanjut Halik, baku mutu yang sudah diujikan itu bukan tak mungkin masih dapat menimbulkan pencemaran lagi. Sehingga seharusnya memang tidak boleh ada inputan lagi di sungai di masa mendatang.
"Kalau sungai sudah tercemar seharusnya tidak ada inputan lagi khususnya dari sebuah usaha atau kegiatan atau industri," tegasnya.
Diakui Halik memang tak mudah melakukan pengawasan terkait hal itu. Belum lagi masih dihadapkan dengan perilaku masyarakat yang juga membuang limbah domestik ke sungai.
Di sini peran pemerintah dibutuhkan untuk dapat menghasilkan pengelolaan limbah yang efektif di tengah masyarakat. Sehingga persoalan limbah domestik di masyarakat dapat lebih tertangani dengan baik.
"Misal dengan IPAL komunal kemudian atau dengan bentuk-bentuk lain yang paling tidak itu sangat membantu memperbaiki kualitas air yang ada," tuturnya.
"Kalau (limbah) yang rumah tangga memang seharusnya ada peran aktif dari pemerintah untuk memfasilitasi. Beberapa sudah ada tinggal wilayah mana yang kemudian belum terlayani dengan IPAL komunal atau bentuk-bentuk septic tank yang itu bisa mengurangi tingkat pencemaran sebelum itu dialirkan ke badan air atau sungai," imbuhnya.
Sebab hingga kini masih ada beberapa warga khususnya di bantara sungai yang memanfaatkan sumur untuk aktivitas sehari-hari. Jika kualitas air sungai tak dijaga maka dampak buruk kepada masyarakat berpotensi muncul.
Temuan Dinkes Kota Yogyakarta Soal Kualitas Air
Koordinator Kelompok Substansi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja, Kesehatan Olahraga (KLKKKO) Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Nur Wara Gunarsih menuturkan pihaknya sudah melakukan pengujian terhadap kualitas air yang digunakan masyarakat untuk dikonsumsi sehari-hari mulai dari mandi, cuci, memasak dan lain-lain.
Hal itu dilakukan dengan mengacu pada aturan Permenkes Nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Kemudian Permenkes nomor 32 tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solusi Per Aqua dan Pemandian Umum.