SuaraJogja.id - Fans boyband Korea Selatan biasanya ingin memiliki apa saja merchandise yang berhubungan dengan dengan idol tersebut.
Salah satunya fans Suga BTS yang diedit mengenakan seragam polisi dan viral di media sosial Twitter @txtdrberseragam
Dalam unggahan tersebut terlihat seorang warganet yang merupakan fans Suga BTS ini mengaku menyimpan foto Suga dengan seragam dan selamat saat di jalanan.
Terlihat dalam unggahan tersebut, fans Suga tersebut mengaku jika Surat Izin Mengemudi (SIM) milik dirinya habis dan akan pergi untuk memperpanjang surat tersebut.
Namun di jalan dirinya bertemu dengan operasi rutin untuk memeriksa kelengkapan surat-surat para pengendara.
Ketakutan karena SIM mau habis, warganet tersebut akhirnya menyerah jika harus terkena sanksi dan ditilang.
Saat yang bersamaan, saat dirinya membuka dompet warganet tersebut menceritakan petugas melihat foto suga dengan seragam tersebut terselip di dalam dompetnya.
Sekilas melihat foto tersebut, petugas tersebut bertanya siapa foto yang ada di dompetnya tersebut. Warganet ini spontan menjawab 'Suami' pak.
Setelah bertanya, petugas tersebut mengembalikan kelengkapan surat-suratnya dan menyuruhnya untuk melanjutkan perjalanan.
Baca Juga:Polres Cilegon Selidiki Oknum Polisi Minta Sekarung Bawang Saat Menilang
Unggahan video seorang warganet yang menceritakan foto Suga BTS boyband asal Korea Selatan tersebut menyelamatkannya hari itu.
"Keren mas Suga," tulis salah satu warganet.
"Suga beralih profesi," tulis komentar salah satu warganet.
"Ah gw giliran bawa lengkap 7 member ga di tilang-tilang anjir," tulis komentar wargaet di Twitter.
"Saya juga pernah ditilang polisi, ketika polisinya liat dompet saya isinya foto pas saya masih gondrong. udah ditilang dikatain kek mak lampir," cerita lucu salah satu warganet.
"Mau nyetak versi zayn malik tp baru inget kalo ga bisa bawa motor hmmm," komentar warganet lainnya.
Unggahan warganet yang menceritakan dirinya selamat karena foto Suga BTS ini lantas viral dan mendapatkan lebih dari 76 ribu likes di Twitter.
Kontributor : Dinar Oktarini