Ini Sosok Akbar Tanjung, Senior Partai Golkar yang pernah Terlibat Korupsi dan Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024

Meski pernah terlibat kasus korupsi, Akbar Tanjung akhirnya diputus tak bersalah di tingkat kasasi.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Ini Sosok Akbar Tanjung, Senior Partai Golkar yang pernah Terlibat Korupsi dan Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung.(Suara.com/Ria Rizki).

Di karir politik, Akbar Tanjung menjadi politikus besar yang memiliki perjalanan karir politik gemilang bersama Partai Golkar. Ia pernah menjabat kursi ketua DPR RI di era Pemerintahan Megawati Soekarno Putri periode 1999-2004. Tahun 1998-2004, ia menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Di Universitas Indonesia, ia terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik pada tahun 1967-1968. Tahun 1973, ia ikut mendirikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Lalu, pada tahun 1978-1981, ia menduduki posisi sebagai Ketua Umum DPP KNPI.

Selanjutnya, menduduki anggota FKP DPR RI mewakili Propinsi Jawa Timur (1977 -1988), Wakil Sekretaris FKP DPR RI (1982-1983), Sekretaris FKP-MPR RI, Anggota Badan Pekerja MPR RI (1987-1992).

Tahun 1983 sampai 1988, Akbar pernah menduduki posisi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar. Pernah menjabat Menteri Negara Pemuda dan Olahraga dari 1988 hingga 1993. Sekretaris FKP MPR RI, Anggota Badan Pekerja MPR RI (1992-1997). Menduduki Menteri Negara Perumahan Rakyat, Kabinet Pembangunan VI tahun 1993-1998.

Baca Juga:Akbar Tanjung Disebut Dukung Anies Baswedan, Golkar Riau Klaim Tetap Solid

Kemudian, menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kabinet Reformasi Pembangunan (1998-1999). Lalu, Wakil Ketua Fraksi FKP MPR RI, Wakil Ketua PAH II Badan Pekerja MPR RI (1997 -1999). Wakil Ketua FKP MPR RI (1997-1998).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (1999-2004). President of AIPO (Asean Inter Parliamentary Organization) (2002 -2003). President of PUOICM (Parliamentary Union of OIC Members) (2003 -2004)

3. Penghargaan

Meski pernah terlibat kasus korupsi, Akbar Tanjung akhirnya diputus tak bersalah di tingkat kasasi. Dirinya sempat mendapat berbagai penghargaan, diantaranya:

Petama, Bintang Mahaputra Adi Pradana dari Pemerintah Republik Indonesia (1992).

Baca Juga:Nyatakan Dukung Anies Jadi Capres, DPP Golkar Tetap Yakin Akbar Tanjung Tak Akan Berkhianat

Kedua, Kruis in de Orde van Oranje-Nassau dari Pemerintah Kerajaan Belanda (1996).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak