Pakai Plat Gelap, Mobil Dinas Kepala PUPR Gunungkidul Ditilang Polisi

Mobil dinas tersebut ditilang petugas Satlantas Polres Gunungkidul dalam operasi Zebra Rabu (12/10/2022).

Galih Priatmojo
Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:03 WIB
Pakai Plat Gelap, Mobil Dinas Kepala PUPR Gunungkidul Ditilang Polisi
Mobil dinas di Gunungkidul ditilang karena pakai plat gelap. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Mobil plat merah milik Pemkab Gunungkidul bernomor polisi AB 26 D ditilang polisi. Gara-garanya, Mobil dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melanggar ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahub 2009 pasal 80. 

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Mobil dinas tersebut ditilang petugas Satlantas Polres Gunungkidul dalam operasi Zebra Rabu (12/10/2022). 

"Kami tadi pagi memang melakukan razia di Alun-alun Pemda Wonosari. Tapi (mobil) itu ditilang bukan disitu,"terang dia, Rabu petang.

Purwanto menambahkan mobil tersebut ditilang saat petugas berpatroli berkeliling di jalan protokol kota Wonosari. Saat berkeliling tersebut, petugas berpapasan dengan mobil berjenis Toyota Innova yang mencurigakan karena plat mobilnya gelap. 

Baca Juga:Terdampak Harga Kedelai Impor yang Makin Melambung, Perajin Tahu di Gunungkidul Menjerit

Karena curiga itulah, pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut. Dan setelah diperiksa ternyata mobil tersebut adalah mobil plat merah milik Pemkab Gunungkidul. Oleh karenanya langsung melakukan pembinaan.

"secara aturan, plat merah tidak boleh dibuat samar-samar,"kata dia.

Sesuai aturan memang mobil plat merah harus jelas tidak perlu disamarkan apalagi diganti dengan plat hitam. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui jika itu mobil milik Pemkab atau pemerintah. 

"Gak boleh dimodifikasi jadi gelap, harus apa adanya," ujarnya. 

Ia menyebut, mobil tersebut dikendarai oleh sopir pejabat. Secara umum, dikatakan Anton, kepala OPD dan pejabat pemegang kendaraan dinas sudah paham aturan, hanya saja menurutnya sopir sering iseng sehingga menggelapkan plat dengan mika berwarna hitam.

Baca Juga:Dispar Gunungkidul Optimistis Capai Target PAD Wisata Rp27 Miliar

Setelah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul untuk menyeragamkan soal plat nomor kendaraan dinas.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak