Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman

meski Pemda DIY sudah mengirimkan somasi kedua, PT Deztama sampai dengan saat ini belum mematuhi somasi.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:35 WIB
Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
Sekda DIY, Baskara Aji menyampaikan tentang somasi ke pengembang di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/10/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Noviar menambahkan, Satpol PP DIY memantau enam dugaan penyalahgunaan tanah kas desa yang dilakukan perusahaan tersebut. Namun dari laporan yang didapat, tanah kas desa dibangun hunian oleh pihak ketiga.

"Laporannya banyak, ada 12 tempat tapi dokumen yang sudah lengkap dan sekarang kami pantau itu ada enam lokasi. Semuanya di Sleman dimanfaatkan perumahan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Sengkarut Alih Sewa Tanah Kas Desa Diam-Diam di Caturtunggal, Kalurahan Ajukan Pencabutan Izin Gubernur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak