Antisipasi Konflik Proyek Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Libatkan RT/RW

sosialisasi terkait pembangunan tol Jogja-YIA telah dilakukan secara masif

Galih Priatmojo
Senin, 17 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Antisipasi Konflik Proyek Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Libatkan RT/RW
Sekda DIY, Baskara Aji. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY bersiap membangun trase Tol Jogja - Yogyakarta International Airport (YIA). Trase Tol Yogya-YIA tersebut nantinya akan melintasi tiga kabupaten yakni Bantul, Kulon Progo, dan Sleman.

Untuk mengantisipasi konflik dengan warga yang terdampak pembebasan lahan, Pemda DIY melakukan sosialisasi secara masif. Hal ini dilakukan berdasarkan pengalaman pembangunan YIA di Kulon Progo pada 2018 silam yang banyak memunculkan konflik sosial.

"Fenomena konflik sosial pembangunan bandara baru tersebut menjadi pembelajaran tersendiri sehingga sosialisasi kali ini dilakukan dengan intens," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (17/10/2022).

Menurut Aji, sosialisasi dilakukan Pemda DIY hingga ke tingkat RT/RW. Kepala dukuh, kepala desa, kecamatan atau kapanewon hingga pemerintah kabupaten dilibatkan sepenuhnya.

Baca Juga:Sebanyak 663 Bidang Tanah di Bantul Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo

Sosialisasi juga akan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu mulai pekan depan. Hal tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman pembebasan lahan proyek Tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo yang tak banyak mengalami kendala.

"Tentu itu [proyek YIA] bagian dari pengalaman peristiwa dulu. Kita juga ada pengalaman jalan tol jadi mungkin ada konflik sosial di bandara tapi tidak ada konflik berkaitan jogja-Solo dan Bawen," tandasnya.

Aji menambahkan, Pemda DIY sudah berkomunikasi dengan banyak pihak menjaring masukan.Sebelum menentukan trase tol. Dari komunikasi yang dilakukan, semua pihak sepakat pembangunan tol tidak melewati pemukiman padat penduduk, pemakaman, cagar budaya dan pasar.

"Tentu nanti ada ya setuju ada belum setuju kita akan jelaskan sejelas-jelasnya bagaimana proses pembebasan lahan," ungkapnya.

Aji berharap sosialisasi hingga konsultasi publik dapat cepat terselesaikan. Dengan demikian Gubernur DIY bisa segera menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) agar proses pembangunan jalan tol dapat masuk ke tahap selanjutnya.

Baca Juga:Tiga Warga Bantul Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Satu Orang Dirawat

Masyarakat pun diminta menerima kebijakan pembangunan tol tersebeut. Sebab pembangunan tersebut sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Harapannya cepat kan, supaya kita bisa segera terbitkan IPL, kalau masih ada masalah di sosialisasinya IPL nya belum bisa terbit. Harus clear dulu sosialisasinya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini