4. Kapolri Ganti Sejumlah Pejabat Polri di Daerah, Kapolda DIY Resmi Digantikan Suwondo Nainggolan, Ini Sepak Terjangnya
![Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo Nainggolan menjadi Kapolda DIY. [Humas Polri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/14/73832-suwondo-nainggolan.jpg)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik sembilan kepala kepolisian daerah (kapolda) dan dua pejabat utama di lingkungan Mabes Polri, Selasa (18/10/2022). Nama Kapolda DIY sebelumnya, Irjen Pol Asep Suhendar resmi digantikan Irjen Pol Suwondo Nainggolan
"Hari ini, telah dilaksanakan serah terima jabatan 16 perwira tinggi Polri, sembilan di antaranya adalah kapolda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).
5. Dua Warga Bantul Diringkus Usai Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
![Konferensi Pers Polres Bantul kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar, Selasa (18/10/20222). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/18/30092-pelaku-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi.jpg)
Dua warga Bantul inisial ISK (35) dan ES (45) diamankan Polres Bantul pada Jumat (14/10/2022) karena kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar. Akibatnya kedua tersangka diancam kurungan 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 milyar.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan mulanya salah satu anggota Satreskrim Polres Bantul mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Lantas pihak kepolisian melakukan pengecekan guna membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga:Pengembang di Sleman Masih Ngeyel Soal Tanah Kas Desa, Pemda DIY Siap Berikan Somasi Ketiga