Terkait Desakan Ketum PSSI Mundur, Menpora Ingatkan Soal Sanksi FIFA di 2015

Ia mengingatkan kembali kejadian 2015 silam yang membuat PSSI harus diberikan sanksi oleh FIFA.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Terkait Desakan Ketum PSSI Mundur, Menpora Ingatkan Soal Sanksi FIFA di 2015
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menegaskan tidak akan campur tangan terkait dengan persoalan yang ada di tubuh PSSI. Termasuk dengan desakan berbagai pihak terkait mundurnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

"Ya itu (desakan ketum PSSI mundur) urusan PSSI, pemerintah tidak akan masuk dan tidak akan intevensi," kata Amali kepada awak media di Stadion Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jumat (21/10/2022).

Amali memastikan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kemenpora, tidak bisa melakukan intervensi terkait dengan masalah yang terjadi di PSSI. Pihaknya tak ingin langkah intervensi pemerintah justru berakibat buruk bagi masa depan sepak bola Indonesia.

Ia mengingatkan kembali kejadian 2015 silam yang membuat PSSI harus diberikan sanksi oleh FIFA akibat intervensi yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga:Diperiksa Lima Jam Oleh Polisi Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Dicecar 45 Pertanyaan Oleh Penyidik

"Enggak bisa intervensi. Kan kita pernah di-banned gara-gara intervensi, kalian ingat 2015. Karena kita intervensi, kemudian kita disanksi dan diban dan saya tidak mau itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk merombak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Padahal KLB diperuntukkan guna menjalankan rekomendasi rombak kepengurusan.

"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata Anggota Komite Eksektuif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis.

Riyadh menjelaskan, KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.

"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI itu.

Baca Juga:Momen Keseruan saat Presiden FIFA Main Bola Bareng PSSI

Pria yang juga Ketua Asprov PSSI Jatim itu menyatakan tidak perlu disuruh PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023.

"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak