Proses Peradilan Disabilitas di Ranah Hukum masih Terkendala, Sigab Dorong PP 39/2020 Dimaksimalkan

Tujuan PP Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah sebagai sistem bagi penegak hukum dalam memproses peradilan bagi penyandang disabilitas.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:25 WIB
Proses Peradilan Disabilitas di Ranah Hukum masih Terkendala, Sigab Dorong PP 39/2020 Dimaksimalkan
Pemateri memberikan paparan terkait penerapan PP Nomor 39/2020 dalam pelatihan yang diselenggarakan Sigab Indonesia di Prime Plaza Hotel, Sleman, Senin (24/10/2022). [Suarajogja.id/Muhammad Ilham Baktora]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak