Pasalnya, tahap yang sebelumnya sudah dilakukan, baru menghitung bangunan rumah tersebut sebagai bangunan biasa.
"Padahal itu cagar budaya, pasti ada nilai yang jauh lebih tinggi dari bangunan biasa. Cagar budaya semakin tua kan semakin bernilai," terangnya.
Selain itu, biaya pemindahan bangunan juga belum dihitung.
Elya menegaskan, nantinya relokasi Ndalem Mijosastran akan menerapkan prinsip menjaga kelestariannya sebagai bangunan cagar budaya, yakni dipindah utuh.
Baca Juga:Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak
"Nanti ada tim konsultan yang akan mendampingi, agar ketika pemindahan itu bangunan cagar budaya tetap lestari. Sampai sedetail apa. Misal ada material yang sudah rusak, ya nanti tidak kita gunakan," ujarnya.
"Semaksimal mungkin ketika dipindah sesuai kajiannya," tuturnya.
Keluarga Hak Waris Ndalem Mijosastran: Sudah Kami Tunggu-tunggu
Salah satu anggota Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran, Widagdo Marjoyo mengatakan, pihak keluarga ingin bangunan Ndalem Mijosastran segera direlokasi. Mengingat, semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.
"Ya, kami berharap semakin cepat, semakin baik," kata dia.
Widagdo sudah mengetahui adanya agenda appraisal ulang terhadap bangunan itu. Namun hingga kini, tim tersebut belum menemui keluarga atau datang ke rumah.