Mulai 10 November 2022, Jaringan Pipa PDAM di Sleman yang Terdampak Tol Mati, Ini Alasannya

Soal penanganan jaringan ini, sudah dikoordinasikan bersama dengan pelaksana jalan tol.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:05 WIB
Mulai 10 November 2022, Jaringan Pipa PDAM di Sleman yang Terdampak Tol Mati, Ini Alasannya
Penampilan konstruksi tol Jogja-Bawen Seksi I diambil gambar dari wilayah groundbreaking, Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

Sementara itu terkait progres tol Jogja-Bawen seksi I tahap 1, dalam hal ini relokasi limasan cagar budaya Ndalem Mijosastran, di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman masih terus berprogres.

Sebelumnya diberitakan, Ndalem Mijosastran yang merupakan cagar budaya ini, masih belum direlokasi dari titik Izin Penetapan Lokasi tol Jogja-Bawen seksi I. Padahal, pembangunan konstruksi tol di sana sudah dimulai.

Kepala Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan (BPN/Kantah) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, surat izin pemindahan Ndalem Mijosastran sudah terbit.

Kala dihubungi melalui sambungan telepon, Elya menyebut bahwa penanganan Ndalem Mijosastran akan merujuk kepada Undang-undang nomor 11/2010. Yang di antaranya mengatur bahwa bangunan cagar budaya tidak boleh dirusak.

Baca Juga:Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak

Namun, Elya memastikan, sebelum direlokasi, bangunan milik keluarga Mijosastro itu akan dinilai atau diappraisal ulang.

Pasalnya, tahap yang sebelumnya sudah dilakukan, baru menghitung bangunan rumah tersebut sebagai bangunan biasa.

"Padahal itu cagar budaya, pasti ada nilai yang jauh lebih tinggi dari bangunan biasa. Cagar budaya semakin tua kan semakin bernilai," terangnya.

Selain itu, biaya pemindahan bangunan juga belum dihitung.

Elya menegaskan, nantinya relokasi Ndalem Mijosastran akan menerapkan prinsip menjaga kelestariannya sebagai bangunan cagar budaya, yakni dipindah utuh.

Baca Juga:Ditanya Soal Tahap II Pembebasan Lahan, PPK Tol Jogja-Bawen: Bingung Juga kalau Harus Tunggu Tahap I Selesai Dulu

"Nanti ada tim konsultan yang akan mendampingi, agar ketika pemindahan itu bangunan cagar budaya tetap lestari. Sampai sedetail apa. Misal ada material yang sudah rusak, ya nanti tidak kita gunakan," ujarnya.

"Semaksimal mungkin ketika dipindah sesuai kajiannya," tuturnya.

Keluarga Hak Waris Ndalem Mijosastran: Sudah Kami Tunggu-tunggu

Salah satu anggota Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran, Widagdo Marjoyo mengatakan, pihak keluarga ingin bangunan Ndalem Mijosastran segera direlokasi. Mengingat, semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.

"Ya, kami berharap semakin cepat, semakin baik," kata dia.

Widagdo sudah mengetahui adanya agenda appraisal ulang terhadap bangunan itu. Namun hingga kini, tim tersebut belum menemui keluarga atau datang ke rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak