Sementara itu terkait progres tol Jogja-Bawen seksi I tahap 1, dalam hal ini relokasi limasan cagar budaya Ndalem Mijosastran, di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman masih terus berprogres.
Sebelumnya diberitakan, Ndalem Mijosastran yang merupakan cagar budaya ini, masih belum direlokasi dari titik Izin Penetapan Lokasi tol Jogja-Bawen seksi I. Padahal, pembangunan konstruksi tol di sana sudah dimulai.
Kepala Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan (BPN/Kantah) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, surat izin pemindahan Ndalem Mijosastran sudah terbit.
Kala dihubungi melalui sambungan telepon, Elya menyebut bahwa penanganan Ndalem Mijosastran akan merujuk kepada Undang-undang nomor 11/2010. Yang di antaranya mengatur bahwa bangunan cagar budaya tidak boleh dirusak.
Baca Juga:Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak
Namun, Elya memastikan, sebelum direlokasi, bangunan milik keluarga Mijosastro itu akan dinilai atau diappraisal ulang.
Pasalnya, tahap yang sebelumnya sudah dilakukan, baru menghitung bangunan rumah tersebut sebagai bangunan biasa.
"Padahal itu cagar budaya, pasti ada nilai yang jauh lebih tinggi dari bangunan biasa. Cagar budaya semakin tua kan semakin bernilai," terangnya.
Selain itu, biaya pemindahan bangunan juga belum dihitung.
Elya menegaskan, nantinya relokasi Ndalem Mijosastran akan menerapkan prinsip menjaga kelestariannya sebagai bangunan cagar budaya, yakni dipindah utuh.
"Nanti ada tim konsultan yang akan mendampingi, agar ketika pemindahan itu bangunan cagar budaya tetap lestari. Sampai sedetail apa. Misal ada material yang sudah rusak, ya nanti tidak kita gunakan," ujarnya.
"Semaksimal mungkin ketika dipindah sesuai kajiannya," tuturnya.
Keluarga Hak Waris Ndalem Mijosastran: Sudah Kami Tunggu-tunggu
Salah satu anggota Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran, Widagdo Marjoyo mengatakan, pihak keluarga ingin bangunan Ndalem Mijosastran segera direlokasi. Mengingat, semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.
"Ya, kami berharap semakin cepat, semakin baik," kata dia.
Widagdo sudah mengetahui adanya agenda appraisal ulang terhadap bangunan itu. Namun hingga kini, tim tersebut belum menemui keluarga atau datang ke rumah.