Minimalisasi Korban dan Kerugian akibat Kebakaran, Damkarmat Jogja Maksimalkan FKK di tiap Wilayah

"Pembentukan FKK adalah amanah Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran," kata Kepala Damkarmat.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 31 Oktober 2022 | 12:50 WIB
Minimalisasi Korban dan Kerugian akibat Kebakaran, Damkarmat Jogja Maksimalkan FKK di tiap Wilayah
Kepala Damkar Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat memberi keterangan pada wartawan usai pengukuhan relawan damkar di Pendopo PDAD Ngadiwinatan, Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (30/11/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Octo menambahkan, keberadaan FKK akan melengkapi Relawan Pemadam Kebakaran yang sudah ada di tiap RW. Jumlahnya sekarang tercatat sebanyak 703 orang.

Hingga akhir September, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta sudah melalukan 42 kali penanganan kebakaran di dalam kota dan membantu 51 kali penanganan kebakaran di luar Kota Yogyakarta. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak