Kronologi Dugaan Intimidasi Terhadap Wali Murid Sekolah di Sleman, Bermula dari Proposal Pembangunan Senilai Rp300 Juta

Relawan yang mendampingi DS menyebut kronologi intimidasi itu bermula dari pesan berantai soal proposal pembangunan senilai Rp300 juta

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:37 WIB
Kronologi Dugaan Intimidasi Terhadap Wali Murid Sekolah di Sleman, Bermula dari Proposal Pembangunan Senilai Rp300 Juta
Relawan sekaligus tetangga yang mendampingi DS, Katarina Susi Indraswari di Kantor ORI DIY, Senin (31/10/2022). [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

Di sana pihak sekolah tetap meminta DS untuk mencari pelaku penyebar pesan itu. Namun DS menolak dikarenakan memang tak ada bukti-bukti lebih jauh. Sehingga pihak sekolah menuduh DS yang menyebarkan pesan berantai tadi.

"Iya dia (DS) dituduh yang menyebarkan berita itu. Dan dia itu wajib, karena itu pencemaran nama baik maka sekolah akan melakukan tindakan-tindakan sebagainya itu lah," ujarnya.

Bahkan, kata Susi, pihaknya sekolah disebut juga melakukan ancaman kepada DS. Mereka mengancam akan melaporkan DS ke dinas terkait hingga polisi.

"Mereka ingin menyelesaikan secara kekeluargaan di sini (sekolah). Kalau enggak bisa mungkin akan dibawa ke tempat yang lain (polisi) karena pencemaran nama baik dan sudah ada dua alat bukti untuk menjerat sampai ke penyidik," ungkapnya.

Baca Juga:Lanjutkan Investigasi Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, ORI DIY Panggil Kasatpol PP Kulon Progo Pekan Depan

Akibat berbagai intimidasi serta ancaman itu, diungkapkan Susi, DS pun sempat mengalami mental breakdown. Hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke ORI DIY.

Sementara itu Asisten Penerimaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta, Mukson membenarkan telah menerima laporan dugaan intimidasi itu dari DS. Pihaknya selanjutknya akan dilakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

"Bentuknya laporan, kami sudah terima. Kami nanti akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, untuk menentukan menjadi kewenangan Ombudsman atau bukan. Intinya sudah melengkapi data, tinggal kami verifikasi, dua, tiga hari ini," kata Mukson.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak