Sementara itu Asisten Penerimaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta, Mukson membenarkan telah menerima laporan dugaan intimidasi itu dari DS. Pihaknya selanjutknya akan dilakukan verifikasi terkait laporan tersebut.
"Bentuknya laporan, kami sudah terima. Kami nanti akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, untuk menentukan menjadi kewenangan Ombudsman atau bukan. Intinya sudah melengkapi data, tinggal kami verifikasi, dua, tiga hari ini," kata Mukson.