"Ya kalo mau punya hak voters. Suporter harus memiliki badan hukum sehingga organisasinya lebih jelas. Itu jelas undang-undang nya. Dengan memiliki badan hukum juga membantu suporter itu sendiri dalam segala hal," sambung netizen lainnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia