"Sekarang insya Allah perlakuan tetap sama dengan anak yang lain," terangnya.
"Kalau kami dianggap telah melakukan kesalahan, oke kami bisa terima. Kami mohon maaf dan ke depan insya Allah kami tidak akan mengulangi. Sementara itu terkait permintaan bu Yuli (pegiat pendidikan), kami akan tanda tangani kesepakatan jika ada dua permintaan. Monggo dari dinas untuk kebijakannya," ucapnya.
Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengungkap, dari mediasi dan momen klarifikasi yang dilakukan hari ini, sekolah sudah mengakui kesalahan dan akan memperbaiki. Sehingga kasus ini sudah tidak perlu lagi diperpanjang.
Soal usulan mengganti Pj Kepala SD N Purwomartani, Ery menilai tanpa ada tuntutan digantipun, pihaknya dipastikan akan mengganti Lasini sebagai kepala sekolah tersebut.
Baca Juga:SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi
"Kalau komite, akan kami koordinasikan, nanti kalau memang tidak memenuhi syarat, ya kami mohon diganti. Tapi kewenangan mengganti komite itu ada di pihak sekolah, namun tetap akan kami sampaikan," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni