Minim Intimidasi dari Polri saat Publik Berikan Kritik, IPW Ajak Masyarakat Lebih Berani Beri Kritikan yang Membangun

Berdasarkan penelitian yang dilakukan IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 05 November 2022 | 15:54 WIB
Minim Intimidasi dari Polri saat Publik Berikan Kritik, IPW Ajak Masyarakat Lebih Berani Beri Kritikan yang  Membangun
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

SuaraJogja.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta masyarakat lebih berani mengkritik Polri guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja kepolisian.

"Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut [mengkritik Polri]," kata Sugeng seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/11/2022).

Menurut Sugeng, Polri, di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat ini tidak antikritik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.

"Kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkritik, kemudian diperintahkan untuk lepas. Itu biasanya oleh kepolisian-kepolisian di wilayah. Kritik sekeras apa pun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik," kata Sugeng.

Baca Juga:Tiadakan Tilang Manual, Polisi: Pelanggar Tetap Dihentikan, Diberi Teguran

Di tahun 2022, lanjutnya, terdapat kasus penegakan hukum terhadap seorang pengacara yang dikenal menjadi pengkritik Polri, yakni Alvin Lim. Penangkapan terhadap Alvin Lim pada Oktober lalu di Bareskrim Polri bukan oleh polisi, melainkan oleh jaksa terkait kasus pemalsuan surat.

Alvin Lim kerap melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi Polisi.

"Justru ada satu orang ya, Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi karena kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan. Pak Sisno Adiwinoto, Ketua Purnawirawan Polri, mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang. Jadi, artinya memang Kapolri program mendengar masyarakat itu, tidak antikritik, memang dijalankan," jelasnya.

IPW juga mendukung pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti seluruh jajarannya. Harapannya, ke depan Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar antikritik.

"Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen, setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan, bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana," katanya.

Baca Juga:Peralihan Tilang Manual ke Elektronik, Korlantas Polri: Tak Ada Hal Signifikan soal Jumlah Pelanggaran

Oleh karena itu, demi perbaikan Polri, Sugeng meminta masyarakat tidak takut untuk turut ambil bagian, dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini