Keluarga Korban Tewasnya Anak SD Muhammdiyah Bogor Playen Didatangi Tersangka, Diminta Damai dan Tak Menuntut

Kedatangan mereka selain bersilaturahmi juga membawa 3 surat pernyataan. 2 surat pernyataan perdamaian dan surat pernyataan agar tidak menuntut.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 November 2022 | 21:40 WIB
Keluarga Korban Tewasnya Anak SD Muhammdiyah Bogor Playen Didatangi Tersangka, Diminta Damai dan Tak Menuntut
Perwakilan keluarga korban tewasnya anak SD di SD Muhammadiyah Bogor, Playen menunjukkan surat dari tersangka untuk meminta damai dan tak menuntut saat ditemui di kediamannya, Gunungkidul, Selasa (15/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraJogja.id - Ibu korban tewasnya Fauzi Ajitama dalam peristiwa ambruknya atap bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen, Gunungkidul, Sintia Carolline Munajab kini merasa tertekan psikologisnya. Belum hilang kesedihannya karena dua orang yang dia sayangi meninggal dunia dalam kurun waktu 30 hari, dia sudah didatangi oleh salah satu tersangka dalam kasus atap ambruk bangunan sekolah setempat.

Paman Sintia, Bambang Guntawa mengungkapkan Sintia kini merasa sangat tertekan dan tidak bisa tidur memikirkan kehadiran tersangka untuk memintanya menandatangani surat pernyataan damai. Sebuah surat yang sebenarnya tidak pernah dia kehendaki.

"Sekarang itu bingung. Masih sedih malah diberi surat itu untuk damai," terang dia, Selasa (15/11/2022).

Bambang mengungkapkan, hari Minggu (13/11/2022) yang lalu, salah satu tersangka kasus ambruknya atap bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen, K telah mendatangi keponakannya tersebut. K ditemani beberapa orang lainnya, istri K kemudian adik dari K dan pasangan suami istri yang tinggalnya di dekat SD yang atapnya ambruk tersebut.

Baca Juga:Bekerjasama dengan UAD, SD Muhammadiyah Bogor Playen Berikan Trauma Healing ke Siswa Korban Atap Ambruk di Gunungkidul

Kedatangan mereka selain bersilaturahmi juga membawa 3 surat pernyataan. 2 surat pernyataan perdamaian dan surat pernyataan agar tidak menuntut. Surat tersebut diberikan dalam posisi sudah ditandatangani di kolom nama K dan beberapa orang saksi lainnya.

"Surat itu bermaterai dan tinggal kolom tandatangan ponakan saya Sintia yang masih kosong. Lainya sudah ditandatangani, ini kan aneh," kata dia.

Surat tersebut merupakan print out yang dibuat oleh K. Kala itu, K mengatakan karena peristiwa yang terjadi di SD Muhammadiyah tersebut sudah menjadi kasus maka dia meminta agar Sintia selalu keluarga korban menandatangani surat pernyataan perdamaian tersebut.

Mendapat permintaan tersebut, lanjut Bambang, Sintia bingung dan langsung menangis. Sintia sama sekali tidak bisa berkata-kata. Oleh karena itu, sebagai wakil keluarga ia menjawab untuk sementara tidak akan memikirkan hal yang macam-macam karena yang terpenting saat ini adalah mengembalikan mental dari keponakannya tersebut.

"Kami tidak bersedia menandatanganinya dan meminta agar jangan dilakukan saat itu. Karena saat ini kami masih berduka," terang dia.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Atap Ambruk di SD Muhammadiyah Bogor Playen, Ini Dasar Penetapannya

Dia menyesalkan kedatangan tersangka K tersebut masih dalam suasana duka. Saat itu kedatangan mereka bertepatan dengan tiga hari pasca meninggalnya Fauzi Ajitama.

"Lha itu pas telung ndinanan [3 harian] kematian korban. Di samping itu, ayah korban juga belum genap 40 hari meninggal," kata dia.

Karena belum ditandatangani maka pihak K kemudian meninggalkan surat tersebut. Jika sudah ditandatangani maka mereka akan datang kembali untuk mengambil surat tersebut. Namun sampai saat ini, surat tersebut memang belum ditandatangani.

"Terus terang keponakan saya langsung kepikiran. Tak bisa tidur karena disodori permintaan perdamaian itu," terangnya.

Paman Sintia yang lain, Gunawan menngaku saat itu dia langsung menolak permintaan K. Dan berdasarkan rembug keluarga, mereka tidak akan menandatangani surat pernyataan damai tersebut. Dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada aparat kepolisian.

"Kami belum tahu akan menuntut apa tidak. Tetapi untuk proses hukum saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum," kata dia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini