Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya Heran dengan Isi Dakwaan: Apa yang Sebenarnya Dipaksakan di Sini?

Oleh karena itu, pihaknya lantas mempertanyakan alasan Nikita Mirzani tetap dikasuskan dan harus menjalani masa tahanan.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 November 2022 | 18:53 WIB
Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya Heran dengan Isi Dakwaan: Apa yang Sebenarnya Dipaksakan di Sini?
Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraJogja.id - Beberapa hari yang lalu, Nikita Mirzani telah melakukan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Namun, sidang tersebut berlangsung dengan penuh polemik lantaran Nikita Mirzani menertawakan perkara yang didakwakan kepadanya.

Hal tersebut kembali ditegaskan oleh kuasa hukumnya, yakni Fahmi Bachmid. Pihaknya mengaku sangat terkejut dengan adanya angka kerugian senilai Rp17.500.000. Bahkan, Fahmi Bachmid pun sempat mempertanyakan hal itu di tengah persidangan.

"Tanya pada jaksa, bagaimana bisa menghitung kerugian Rp17.500.000, saya sendiri tanya, ini Rp17.500.000 apa Rp17miliar? Itu yang saya tanyakan tadi," ujar Fahmi Bachmid usai jalani sidang perdana, dikutip dari unggahan TikTok @mygigachannel, Kamis (17/11/2022).

Pasalnya, ia mengira bahwa jumlah yang dituliskan itu adalah kesalahan ketik. Sementara untuk dakwaan yang lain, menurutnya, sudah jelas Nikita tidak ada niat untuk melakukan upaya pencemaran nama baik.

Baca Juga:Harga Daster Hermes Berbahan Sutra Nikita Mirzani Bikin Publik Elus Dada, Seharga 2 Motor Baru

"Jadi, pihak jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya membagikan, memposting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya lantas mempertanyakan alasan Nikita Mirzani tetap dikasuskan dan harus menjalani masa tahanan. Ia menganggap bahwa perkara yang menjerat ibu tiga anak ini terlalu dibesar-besarkan.

"Diakui dalam dakwaan ini bahwa Niki hanya memosting tulisan untuk mengimbau ternyata ada kasus itu benar, artinya apa yang disampaikan oleh Niki dibenarkan oleh Jaksa, nah kalau semua dibenarkan sama jaksa, kenapa perkara ini harus disidangkan, apa yang dipaksakan ini perkara?" lanjutnya.

Sementara itu, Fahmi Bachmid pun mengaku akan membongkar mengenai pasal berlapis yang menjerat Nikita Mirzani yang dinilainya kesalahan jaksa dalam menyusun dakwaan.

"Saya sangat yakin dengan eksepsi saya, karena Jaksa aja mengakui bahwa apa yang dilakukan Niki itu tidak untuk pelapor, niki hanya memposting tulisan, Niki hanya menyatakan, mengimbau kepada polisi," lanjutnya.

Baca Juga:Nikita Mirzani Minta Pasangan Rutin Skrining untuk Cegah Penyakit Kelamin, Emang Apa Aja Tesnya?

Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia? - Suara.com
Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Tukang Aborsi, Bolehkah Hukumnya di Indonesia? - Suara.com
Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak