SuaraJogja.id - Kasus penolakan pasien korban kecelakaan oleh pihak Puskesmas Berbah di Sleman menjadi potret pelayanan kesehatan di DIY yang belum begitu baik bagi masyarakat. Bahkan niat berobat warga dengan pelayanan yang tak maksimal bisa memicu ketakutan, bahkan masyarakat enggan untuk sakit walapun sakit bisa diderita oleh siapapun tanpa kenal waktu.
Kasus yang terjadi pada Minggu (13/11/2022) itu menimpa seorang pengendara di Jalan Wonosari, KM 9 Sleman. Korban ditolong oleh warga dan juga relawan yang sedang berkendara di lokasi tersebut.
Jimmy Priadinata dan Sugiyanto adalah orang yang langsung melakukan asesment di lokasi kejadian mengingat korban sudah bersimbah darah. Bahkan kondisi korban sudah mengalami patah tulang.
Muncul dugaan bahwa salah seorang tenaga medis di Puskesmas Berbah mengalami trauma hingga takut untuk melakukan tindakan. Sehingga penolakan itu terjadi. Berikut 8 fakta yang belum tentu diketahui publik terhadap kasus penolakan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah.
Baca Juga:Tolak Pasien kecelakaan, Dinkes DIY Minta Puskesmas Berbah Klarifikasi
1. Berencana dibawa ke Rumah Sakit terdekat
Korban dari kecelakaan tersebut awalnya akan dilarikan ke rumah sakit yang paling terdekat. Namun jarak luncur yang dirasa jauh, dua relawan berinisiatif untuk membawa korban ke fasyankes terdekat yakni di Puskesmas Berbah.
Padahal salah satu relawan sudah menghubungi PMI Bantul untuk menjemput korban di TKP.
2. Berdebat dengan tenaga medis
Korban mengalami luka serius. Mengingat pelipis robek dan banyak mengeluarkan darah, ditambah mengalami patah tulang. Dalam kondisi urgent tersebut Jimmy meminta agar tenaga medis di Puskesmas Berbah segera mengambil tindakan, namun tak dilakukan dengan cepat. Akhirnya Jimmy dan pihak puskesmas berdebat.
Baca Juga:Bawa Korban Kecelakaan yang Terluka dan Berdarah ke Puskesmas, Jimmy: Mbak Itu Menolak Kami
3. Tak diizinkan menggunakan ambulans
Perdebatan terus terjadi hingga relawan meminta pihak puskesmas meminjamkan ambulans lantaran tidak bisa melakukan tindakan ke pasien. Pasien berencana dibawa ke rumah sakit.
![Ilustrasi ambulans (Unsplash/Takashi Miyazaki)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/02/65147-ilustrasi-ambulans-unsplashtakashi-miyazaki.jpg)
Namun hal itu juga tak diberikan. Mengingat penggunaan ambulans harus ada rujukan yang dibuat dari puskesmas untuk diarahkan ke rumah sakit.
4. Prosedur pelayanan yang tidak maksimal
Pelayanan puskesmas ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Termasuk Ombudsman RI perwakilan DIY. Pasalnya dalam kondisi urgent tersebut, pihak puskesmas tak memberikan tindakan penyelamatan.
Bahkan Jimmy mengaku bahwa saat kondisi korban harus segera masuk ke ruang IGD, ada seorang tenaga medis yang menghampiri dan menolak pasien.
"Nah, terus si mbak itu menolak kami, dengan alasan dokternya tidak ada, tidak berani. Terus saya ulangi sampai dua kali 'Ini rumah sakit loh mbak'," kata Jimmy.
5. Akhirnya dibantu oleh ambulans Kota Jogja
Dalam kondisi urgent, panik dan tidak ada tindakan jelas dari Puskesmas Berbah, Jimmy dihubungi pihak PMI Bantul yang sebelumnya mendapat pesan dari Jimmy untuk dimintai bantuan.
Akhirnya di tengah kondisi tersebut ambulans dari Kota Jogja akhirnya meluncur ke Puskesmas Berbah untuk menjemput korban.
6. Perbaiki SOP kegawatdaruratan
Pasien yang ditolak oleh puskesmas itu membuat Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo angkat bicara. Pihaknya segera mengkaji ulang SOP kegawatdaruratan yang ada di setiap fasyankes, terutama puskesmas.
![Ilustrasi kegawatdaruratan. (Dok: Istimewa)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/25632-ilustrasi-kegawatdaruratan.jpg)
Kepala Puskesmas Berbah diminta untuk melakukan evaluasi pelayanan.
7. Tenaga medis takut ambil tindakan
Penolakan itu memiliki dasar jika melihat dari profesionalitas profesi. Pasalnya tidak ada dokter yang bertugas di puskesmas pada malam itu dan hanya perawat yang berjaga. Namun Ketua ORI DIY, Budhi Masturi menjelaskan di UU Nomor 36/2014 ada tindakan tertentu yang bisa dilakukan perawat, tanpa menunggu dokter.
![Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/04/31334-ketua-ombudsman-ri-ori-perwakilan-diy-budhi-masturi-suarajogjaidhiskia-andika.jpg)
Di sisi lain, perawat takut keliru mengambil tindakan, mengingat sebelumnya ada kasus kegawatdaruratan yang dialami pasien lain dan perawat tersebut mendapat komplain.
"Jadi setelah situasi itu, psikisnya si perawat mungkin juga memberi pengaruh kepada bagaimana ia memberi penanganan kepada pasien kecelakaan itu," sebut Budhi.
8. Diberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan
ORI DIY memberikan saran korektif baik untuk Puskesmas Berbah dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman. Hal itu menyusul dari penelusuran ORI ketika mendatangi puskesmas setempat.
"Dan terutama memberikan penguatan dan capacity building terhadap perawat. Supaya mereka bisa lebih memahami kondisi kedaruratan, apa yang bisa mereka lakukan, apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana cara melakukannya," ucap Budhi.
Harapannya kondisi ini tidak berlarut dan bisa menjadi pembenahan tiap puskesmas di Sleman umumnya dan DIY secara khusus. Tujuannya untuk memberikan optimalisasi pelayanan ke masyarakat.