"Entah itu tawuran, janjian ataupun kejahatan dengan korban random. Anggota berseragam akan terus melakukan giat preventif, pencegahan, penindakan. Akan kami lakukan penegakan hukum," tegas Ronny.
Sebelum adanya penangkapan oleh Polda DIY, diberitakan pula bahwa jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur menangkap sedikitnya 18 anak berstatus pelajar, Sabtu (12/11/2022) dini hari.
Di antara mereka, selain ditemukan gir, didapati pula telah menyimpan dan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit tanpa izin.
Kapolsek Depok Timur Kompol Endar Isnianto mengatakan, belasan anak tersebut diamankan pukul 02.00 WIB, ketika mereka sedang bersiap akan tawuran di area Ringroad Utara.
Baca Juga:Pernikahan Kaesang-Erina Berpotensi Digelar di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan
Kontributor : Uli Febriarni