SuaraJogja.id - Belasan mahasiswa yang diduga tergabung dalam komunitas Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar demo yang menuntut pihak kepolisian memproses kasus prank KDRT beberapa waktu lalu. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut sangat miris dan dapat menurunkan martabat kepolisian.
Demo yang berlangsung pada Rabu (30/11/2022) kemarin menaikkan spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Baim Wong!!!’ di halaman Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun demo tersebut berlangsung dalam pengawasan dan penjagaan sejumlah pihak kepolisian.
Menurut para pendemo tersebut, Baim Wong telah melakukan tindakan tidak menyenangkan bahwa mempermainkan institusi hukum Tanah Air. Oleh karena itu, mereka menuntut pihak Polres Jakarta Selatan segera menindaklanjuti kasus prank KDRT tersebut.
“Apa yang dilakukan sangat miris kawan-kawan. Hanya untuk demi konten untuknya, dia berani sekali mempermainkan lembaga hukum kawan-kawan. Maka dari itu, sekali lagi kami maminta kepada institusi kepolisian untuk memanggil dan memeriksa saudara Baim Wong,” ujar salah satu pendemo dalam kesempatan tersebut, dikutip dari unggahan TikTok @YozDifitra.
Baca Juga:Baim Wong Didemo Mahasiswa Gegara Konten Prank KDRT, Kenapa Orang Hobi Bohong dan Bikin Sakit Hati?
Sementara itu, hingga saat ini, pihak kepolisian masih melaksanakan gelar perkara dan mengumpulkan saksi terkait laporan palsu atau prank KDRT yang sempat dilakukan oleh aktris Tanah Air itu.
Sebelumnya, dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Hal tersebut kemudian diperkeruh oleh Baim Wong dengan membagikan video prank kasus KDRT bersama Paula Verhoeven. Aksi Baim Wong tersebut kemudian mendapat kecaman dari publik.
Kontributor: Dinna Lailiyah