FS Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur, Diboyong ke Magelang Diiming-imingi Uang Rp200 Ribu

Di hotel tersebut kemudian tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan kembali.

Galih Priatmojo
Senin, 05 Desember 2022 | 17:41 WIB
FS Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur, Diboyong ke Magelang Diiming-imingi Uang Rp200 Ribu
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJogja.id - Miris, bermula dari kenalan di Group WhatsApp yang baru diikuti, seorang anak di bawah umur asal Kulon Progo jadi korban kekerasan seksual seorang pemuda bernama FS, pemuda berumur 32 tahun asal Magelang, Jawa Tengah.

Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Dwi Wijayanto mengatakan aksi persetubuhan anak di bawah umur tersebut terungkap ketika Sabtu (19/11/2022) lalu, M (62) nenek korban merasa curiga karena cucunya semalaman tidak pulang. Setelah diinterogasi, cucunya menceritakan peristiwa persetubuhan tersebut.

"Mbah M kemudian melapor kepada kami,"ujar dia, Senin (5/12/2022).

Usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan mendapat petunjuk siapa pelakunya. Mereka kemudian berhasil mengamankan FS dan menahannya di Mapolres Kulon Progo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

Dari hasil pemeriksaan menyebutkan jika peristiwa tersebut bermula ketika korban dan tersangka pada awalnya berkenalan melalui group WA. Namun tersangka dan korban juga tidak tahu mengapa mereka dapat tiba-tiba dimasukkan ke dalam group tersebut.

"Setelah berada dalam satu group, kemudian antara tersangka dan korban berkenalan secara chat privat hingga keduanya akrab,"terangnya.

Hingga sekitar bulan Juli 2022 tersangka mengajak korban bertemu. Mereka kemudian berjumpa dengan cara korban dijemput di daerah Pleret dan diajak jalan-jalan ke daerah Waduk Sermo Kulon Progo.

Setelah jalan-jalan kemudian korban diberi uang sebesar Rp200.000, lalu diantar pulang. Korban diantar namun tidak sampai ke rumahnya karena hanya diturunkan di jalan tidak jauh dari rumah korban.

"Setelah itu pada bulan Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB, Tersangka kembali mengajak korban untuk bertemu,"tambahnya.

Baca Juga:Biadab! Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Terduga Pelaku Atasan Korban

Setelah janjian, korban kemudian dijemput di sekitar Pasar wilayah Panjatan lalu diajak ke salah satu Hotel di Kulon Progo. Dan di hotel tersebut tersangka melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 1 (satu) kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak