SuaraJogja.id - Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang masih terus menjadi topik hangat belakangan ini. Menyusul wacana yang kembali bergulir tentang pemberlakuan sistem proporsional tertutup pada pesta demokrasi tahun depan.
Menyoroti hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara UGM, Andi Sandi Antonius memberikan sedikit catatannya terkait dengan sistem pemilu di Indonesia. Ia menilai bahwa penggantian sistem pemilu tidak perlu dilakukan setiap lima tahun sekali.
"Satu catatan saya tentang sistem pemilu kita, kira-kira bisa tidak ya sistem pemilu itu tidak selalu diganti setiap 5 tahun sekali. Kenapa? Karena kita tidak akan pernah mapan dengan satu sistem," kata Andi dalam acara Pojok Bulaksumur di UGM, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya sejak era pasca reformasi hampir setiap gelaran pemilu ada perubahan sistem. Padahal hal itu bukan menjadi solusi dari persoalan yang ada selama ini.
Baca Juga:8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka, PAN Minta MK Pertimbangkan Uji Materi Sistem Pemilu
"Jadi coba lihat pasca reformasi kita sangat sering setahun menjelang pemilu undang-undangnya diganti, sistemnya baru lagi. Ini ibaratnya gini, saya enggak bisa nyetir tapi saya salahkan mobilnya," terangnya.
Perubahan-perubahan yang terlalu sering itu tidak terlepas dari sisi legal tentang sistem pemilu yang didelegasikan ke undang-undang. Sehingga kondisi itu membuat sistem itu akan bergantung pada pembentuk undang-undang sendiri.
"Kalau hari ini pembentuk undang-undang mengeluarkan undang-undang baru, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi di negara-negara lain ada beberapa sistem yang diatur di konstitusi jadi tidak berubah," tandasnya.
Wacana penundaan pemilu juga tak luput disoroti. Ia menyatakan hal itu, termasuk isu perpanjangan masa jabatan periode presiden adalah pelanggaran berat.
"Karena kalau di undang-undang dasar itu jelas 5 tahun, enggak ada plus, lebih satu detik aja sudah melanggar konstitusi," tegasnya.
Baca Juga:Pakar Hukum: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional
"Jadi tetap 5 tahun yang menjadi permasalahan sekarang itu kan orang selalu mendeskriditkan penyelenggara pemilu bahwa mereka tidak bisa distribusi logistik," imbuhnya.
Disampaikan Andi, isu tentang logistik tadi terus bergulir tak lepas dari sistem pemilu yang masih dilaksanakan dengan cara manual. Walaupun sebenarnya Indonesia sudah mampu untuk menyelenggarakan pemilu dengan sistem teknologi informasi yang lebih maju.
"Nah kenapa ini selalu menjadi isu tentang logistik, karena kita masih menggunakan pemilu dengan cara yang manual. Coba kalau sudah pakai sistem. Wong kita aja di Sleman, pilkades sudah pakai elektronik kok, aatu hari jadi," terangnya.
Walaupun tak dipungkiri Andi, akan tetap ada masyarakat yang kemudian meragukan atau tidak percaya dengan kinerja sistem tersebut. Namun bukan berarti hal itu susah untuk diterapkan ke depan.
"Saya kira kalau teknologi informasi itu enggak ada yang susah, yang penting kita mau dan ada pengamanan sistemnya. Wong ada beberapa negara menggunakan e-voting bisa kok," tandasnya.