Disdag Kota Yogyakarta Musnahkan 680 Kg Lebih Kerupuk Puli Mengandung Boraks

Disdag Kota Yogyakarta musnahkan kerupuk puli mengandung boraks

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:55 WIB
Disdag Kota Yogyakarta Musnahkan 680 Kg Lebih Kerupuk Puli Mengandung Boraks
Pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Rabu (18/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta melakukan pemusnahan terhadap barang bukti bahan makanan yang tidak aman. Tercatat ada sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dimusnahkan karena mengandung boraks.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani menuturkan bahwa total berat keseluruhan barang bukti itu mencapai 687,5 kg. Kerupuk puli mengandung boraks itu ditemukan hasil operasi tangkap tangan pada Agustus 2022 lalu di Pasar Beringharjo


"Saat itu karena kita lihat ini ada indikasi mengandung boraks sehingga langsung kita tangkap dan kita adakan tes menggunakan tes kit kami dan ternyata memang mengandung boraks," kata Veronica kepasa awak media, Rabu (18/1/2023).


Pihaknya turut berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta dalam penindakannya kemarin. Setelah ditemukan positif mengandung boraks dan kesepakatan bersama, Disdag Kota Jogja langsung mengamankan barang-barang itu untuk dimusnahkan.

Baca Juga:Disdag Kota Yogyakarta Sebut Dua Komoditas Ini Alami Kenaikan Harga Jelang Idulfitri


"Kita tidak melakukan tindakan hukum karena kita juga masih memberikan waktu untuk edukasi dan persuasif. Sehingga mereka berkenan menyerahkan barangnya kepada kita dan hari ini kita musnahkan," terangnya. 


Pemusnahan ini, kata Veronica sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen di Kota Yogyakarta khususnya. Pihaknya turut bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta untuk mengirimkan surat kepada daerah asal barang ini.


Untuk kemudian melakukan penindakan atau tindaklanjut atas temuan barang bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya yang di jual di Kota Yogyakarta tersebut. Diketahui bahwa barang ini sendiri berasal dari daerah Madiun. 


"Iya ini distributor, untuk nilai belum terhitung. Pedagang sendiri masih dilakukan tindakan persuasif dan edukatif jadi kita lepas," ucapnya.


Veronica memastikan pemantauan terhadap bahan-bahan pangan di Kota Jogja selalu rutin dilakukan. Jika sudah sempat diberikan peringatan masih ngeyel makan penindakan dengan cara pemusnahan itu akan dilakukan. 


"Kita melakukan pemantauan sebelum ini kemudian kita melihat pernah kita ambil barangnya. Lalu kita lakukan tes kemudian ternyata mengandung boraks. Setelah itu kita pantau di pasar-pasar kok masih dijual. Kemudian kita perlu melakukan tindakan semacam shock terapi kepada distributor ini sehingga kami lakukan tangkap tangan," terangnya. 


Pemusnahan sendiri dilaksanakan di Pasar Giwangan sebagai pusat pemilahan sampah dalam program Zero Sampah anorganik Kota Yogyakarta. Mengingat kerupuk puli ini merupakan sampah organik maka pemusnahan dilaksanakan dengan penghancuran menggunakan compector. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak