SuaraJogja.id - Sumirah (54) perempuan asal Dusun Putat 2 Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Gunungkidul ini masih terbaring di tempat tidurnya. Di kamar berukuran 3x4 meter dengan sebagian dinding hardboard perempuan ini menunggu keluarganya mendapatkan biaya operasi hidungnya.
Menantu Sumirah, Rahayu menuturkan, sampai saat ini Ibu Mertuanya tersebut hanya berbaring di tempat tidur. Darah masih sering keluar dari lubang hidungnya setelah divonis oleh dokter tulang hidungnya patah.
"Ibuk itu sekarang tidak bisa bernafas melalui hidung. Jadi harus melalui mulut,"kata wanita yang akrab dipanggil Ayuk ini, Rabu (18/1/2023) saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia atau ORI DIY.
Pihak keluarga sendiri tengah berupaya mencari biaya untuk operasi hidung Sumirah. Biaya operasinya cukup besar untuk ukuran mereka yang termasuk keluarga miskin. Sebab, dokter mengatakan untuk operasi tersebut keluarga harus menyediakan uang minimal Rp 15 juta.
Baca Juga:Dua Kelompok Remaja di Gunungkidul Terlibat Bentrok, Sejumlah Pelaku Jadi Bulan-bulanan Warga
Dokter, lanjut Ayuk, mengungkapkan rencananya hidung ibunya akan dipasang minimal 2 buah pen. Padahal harga sebuah pen mencapai Rp 5 juta sehingga secara keseluruhan biaya rumah sakit memang di atas Rp 15 juta.
"Nah kami bingung soalnya tidak tercover BPJS Kesehatan meski jadi peserta dari pemerintah,"terang dia.
Dia mengungkapkan ketika pertama kali datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit mengatakan jika apa yang dialami oleh Sumirah tersebut adalah kasus pertama yang mereka tangani. Sehingga untuk pembiayaan nanti akan diinformasikan oleh pihak Bangsal.
Kala itu, pihak bangsa mengatakan karena ibu mertuanya adalah korban kriminalitas maka tidak bisa tercover BPJS Kesehatan ataupun Jasa Raharja. Pihak rumah sakit menyarankan agar ke Dinsos untuk mengurus Jamkesda.
" Karena rumah sakit mengatakan biasanya bisa menggunakan Jamkesda,"ungkap dia.
Baca Juga:Pantai Gesang Jadi Pangkalan Pendaratan Ikan, Dispar Gunungkidul Koordinasi Pemda DIY
Saat itu juga dia langsung ke Dinsos Gunungkidul. Tetapi Dinsos juga memberikan keterangan yang sama.di mana pengobatan ibu mertuanya tidak bisa dicover dengan jaminan apapun karena ada undang-undang.
"Petugas di sana bilang kecuali undang-undangnya dirubah,"kata dia.
Kepala Bidang Pengumpulan Informasi ORI, Rizkiana Hidayat mengatakan peristiwa yang menimpa Sumirah tersebut juga mendapat perhatian dari lembaganya. Dan Rabu siang mereka melakukan investigasi di lapangan berkaitan informasi tersebut.
"Kami tadi mendatangi rumah sakit dan sekarang ke kediaman pasien dan nanti keDinas Sosial Gunungkidul,"tutur perempuan yang akrab dipanggil Ana tersebut.
Kedatangan mereka tersebut untuk menggali informasi dari pihak-pihak yang bersangkutan sehingga nanti bisa digunakan sebagai bahan mengambil kesimpulan dan rekomendasi. Dengan harapan Sumirah bisa mendapatkan layanan semestinya.
"Kami bertemu pihak keluarga korban, dukuh setempat dan perwakilan Kalurahan Putat. Kami juga bisa melihat kondisi langsung Bu Sumirah. Jadi tahu yang sebenarnya seperti apa,"tutur.
Ana mengaku sebelum sampai ke rumah Sumirah, mereka telah mengunjungi RSUD Prambanan untuk mendapatkan informasi perihal penanganan yang bersangkutan. Di RSUD tersebut pihaknya diterima oleh Kepala Bidang Perawatan Medis.
Dia mengatakan pihak rumah sakit sendiri sangat kooperatif juga informasi-informasi yang disampaikan sangat baik sesuai yang mereka inginkan. Pihak rumah sakit secara gamblang kronologi ketika Sumirah datang hingga pulang.
"Ya kami mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit,"kata dia.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan informasi dari rumah sakit ke awak media. Nantinya, semua informasi tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan akan menjadi bahan pembahasan.
Dia berharap akan Sumirah terlayani dengan baik walaupun BPJS Kesehatan tidak bisa mencovernya. Di samping itu korban bisa mendapat bantuan pembiayaan dengan skema apapun apalagi kebutuhan dasar yaitu kesehatan. Terlebih Sumirah berasal dari keluarga kurang mampu.
Kontributor : Julianto