Dengan upaya tersebut, maka angka kemiskinan di DIY diharapkan bisa segera menurun drastis. Anggaran untuk penanganan kemiskinan dan membantu makanan warga miskin ekstrem ini tidak akan sia sia asal dilakukan dengan mekanisme yang baik.
"Karena sejatinya dengan alokasi ini kita sedang melaksanakan amanat UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Kasus Temuan Pangan Mengandung Bahan Berbahaya Menurun, BBPOM DIY Tetap Minta Konsumen Waspada