Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Kasus Ditangani Polisi, Ganjar Pranowo Pastikan Beri Pendampingan Korban Pemerkosaan di Brebes
Ganjar Pranowo beri perhatian korban pemerkosaan di Brebes
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:59 WIB

BERITA TERKAIT
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
03 April 2025 | 23:10 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
09 April 2025 | 19:34 WIB WIBTerkini