Digugat Konsumen Pasar Godean, Bupati Sleman Terima dan Ingin Mediasi

Gugatan itu menyangkut proses relokasi pasar Godean, dilayangkan oleh warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, bernama Kunto Wisnuaji.

Galih Priatmojo
Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:19 WIB
Digugat Konsumen Pasar Godean, Bupati Sleman Terima dan Ingin Mediasi
Suasana Pasar Godean, Sleman, Jumat (18/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Uli Febriarni]

Namun, ia meminta agar seluruh pihak bisa memahami, bahwa yang namanya tempat transit tidak ada yang sempurna. Namun, Pemkab akan menyempurnakannya di kemudian hari. Hanya kalau ingin yang bentuknya bagus, maka ada waktunya yang berbeda, yakni setelah berbentuk pasar.


"Kami terima gugatan itu, hak rakyat. Saya juga memiliki hak menjawab," terangnya. 

Tempat transit itu, lanjutnya, merupakan solusi paling cepat dari Pemkab Sleman mengingat Kementerian memberikan waktu pendek untuk memulai revitalisasi pasar Godean


Bupati ingin agar proses gugatan ini  menjadi mediasi, dan di sana ia akan menerangkan mengenai transit dan bangunan yang ada di lokasi. 

Baca Juga:Jelang Hadapi RANS Nusantara FC, Seto Nurdiantoro Masih Sibuk Benahi Finishing PSS Sleman


"Kita harap [lewat] mediasi selesai. Sama-sama warga kami juga, kami tetap komunikasi. Komunikasi adalah satu-satunya jalan untuk semua selesai," tandasnya. 


Sementara itu, mewakili Mae Rusmi, Sekretaris Disperindag Sleman, Tina Hastani mengatakan, sebetulnya pihaknya terus mengusahakan sarpras semaksimal mungkin bagi pedagang. Saat inipun masih terus digarap.


Hanya memang, beberapa waktu belakangan cuaca kurang bersahabat. Sehingga berpengaruh terhadap pengerjaan. 


Pada intinya, Disperindag semaksimal mungkin terus diupayakan yang terbaik bagi pedagang. Termasuk apa-apa yang perlu dibenahi. Misalnya saluran air kurang lancar, pembuangan limbah ikan, dan lainnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Menjamu RANS Nusantara FC, Seto Berharap Naluri Gol PSS Sleman Membaik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak