SuaraJogja.id - Seorang warga Padukuhan Jetis Jogopaten, Kalurahan Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, berinisial AW (38), ditangkap oleh jajaran Tim Densus 88 Anti Teror Polri. Hari ini, Minggu (22/1/2023), tim tersebut menggeledah kediaman tersangka teroris jaringan ISIS tersebut.
Dukuh Jetis Jogopaten, Agus Suwardana mengatakan, tersangka teroris AW sudah bercerai dari istrinya. Ia tinggal di rumah bersama orang tua dan adiknya.
Tak melulu AW berada di rumah, terkadang tinggal di tempat lain dan bermatapencaharian sebagai driver ojek online.
Agus mengatakan dirinya tak banyak mengetahui mengenai kronologi penangkapan AW.
Baca Juga:Polisi Tangkap Tersangka Teroris Jaringan ISIS di Pendowoharjo Sleman
"Tadi saya dihubungi petugas ketika mendampingi pemeriksaan rumah," kata dia.
Dalam penggeledahan itu tim Densus menemukan dan membawa buku sejumlah bacaan agama, buku rekening tabungan, bukti transfer, kaos, jaket dan serbuk yang diduga bahan peledak dalam botol berukuran kecil, dan beberapa senjata.
"Pagi tadi sudah diledakkan di lapangan, bahan peledaknya," ucapnya.
Sementara itu benda-benda lain yang disita meliputi pisau dapur, parang, golok.
Sering Aktif di Masjid
Baca Juga:Luis Milla Kecolongan? Pemain Keturunan Ini Lebih Pilih PSS Sleman Dibanding Persib Bandung?
Agus mengatakan tak banyak mengetahui mengenai karakter atau ada tidaknya tindakan mencurigakan yang diperlihatkan AW. Pasalnya, Agus tinggal berbeda RW dengan AW.
Namun, informasi dari ketua RT domisili AW menyebut, duda tersebut aktif ikut kegiatan jamaah masjid dan hadir saat Jumatan.
Sebelumnya, Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharta membenarkan adanya peristiwa penangkapan atas warganya itu, di Padukuhan Jetis Jogopaten.
"Dilanjutkan penggeledahan rumah yang bersangkutan," terangnya.
Catur menambahkan, saat ini semua terkait penangkapan AW sudah ditangani oleh Densus 88.
Kontributor : Uli Febriarni