Antisipasi Erupsi Susulan, Ini Titik Pengungsian Bagi Warga Lereng Merapi di Jogja

Apabila terjadi peningkatan status Merapi, perintah pengungsian melalui jalur Bupati, Panewu, Lurah, Dukuh

Galih Priatmojo
Senin, 13 Maret 2023 | 16:05 WIB
Antisipasi Erupsi Susulan, Ini Titik Pengungsian Bagi Warga Lereng Merapi di Jogja
Merapi Kembali Erupsi (Twitter/BPPTKG)

"Dukuh dimohon untuk update data calon pengungsi dan kelompok rentan," imbuhnya.

Di tingkat Pemerintahan Kabupaten Sleman, pemerintah juga memantau kesiapan penanganan bencana di beberapa titik.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, meminta masyarakat agak tidak perlu terlalu panik, namun tetap waspada dan tetap berada di jarak aman.

"Untuk jalur evakuasi dan barak pengungsian, saat ini dalam kondisi siap digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan," tambahnya.

Baca Juga:Mengenal Fenomena Pareidolia, Saat Awan Panas Gunung Merapi Disebut Mirip Tokoh Petruk

Terkait aktivitas pariwisata dan perekonomian di sekitar gunung Merapi, Danang mengatakan bahwa masyarakat masih bisa melakukan kegiatan tersebut dengan tetap memperhatikan jarak aman.

Sembari diminta untuk bisa turut aktif melaporkan perkembangan aktivitas gunung Merapi kepada pihak yang berwenang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sleman, Makwan, menjelaskan pihaknya telah membuat rencana kontinjensi dampak erupsi ini dengan jarak sejauh 9 kilometer dari kawah Merapi.

Dengan begitu, maka ada tujuh Kalurahan yang masuk dalam radius tersebut, di antaranya Glagaharjo, Kepuharjo, Umbulharjo, Purwobinangun, Hargobinangun, Girikerto, dan Wonokerto.

"Kalau BPTTKG sudah menyampaikan bahayanya 9 kilometer, maka kami sudah punya skenario tujuh desa teratas ini akan dilakukan evakuasi. Tapi selama itu belum, maka belum kami lakukan evakuasi," ujarnya.

Baca Juga:Cara Menyelamatkan Diri dari Erupsi Gunung, Waspada Merapi Meletus

BPBD Sleman telah menyiapkan sebanyak 32 titik pengungsian. Setiap padukuhan yang ada di tujuh kalurahan teratas, telah dibekali SOP terkait skenario evakuasi jika terjadi hal yang membahayakan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak