Ini Alasan Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi di Sleman

Tersangka mutilasi itu sendiri diketahui adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Maret 2023 | 11:26 WIB
Ini Alasan Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi di Sleman
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman beberapa waktu akhirnya menjalani pemeriksaan psikologis. Pemeriksaan kejiwaan ini disebut penting untuk kelanjutan kasus ini ke depan.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan bahwa selain untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan hakim di persidangan nantinya.


"Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya. Sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut," kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (28/3/2023).


Ditanya terkait perkembangan terbaru kasus mutilasi tersebut, Nuredy mengaku proses penyidikan masih terus berlangsung.

Baca Juga:Sosioloh Soroti Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Tekanan Sosial hingga Relasi Kuasa


"Untuk perkembangan sampai saat ini masih kami lakukan penyidikan dan bilamana penting nanti akan sampaikan," tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi. 


Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil. 


Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.


Tersangka mutilasi itu sendiri diketahui adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.

Baca Juga:Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati, Usai Main Berkali-Kali dengan Korban


Tersangka sendiri berprofesi sebagai buruh harian lepas dalam sebuah tempat penyewaan tenda. Polisi memastikan yang bersangkutan tidak terpengaruh obat-obatan apapun saat melakukan aksi kejinya.


Atas aksinya tersebut tersangka diancam dengan pasal berlapis. Terkait dengan pembunuhan berencana, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

Berita Terkait

Tersangka BM yang mencabuli belasan korban di bawah umur sudah melakukan aksinya sejak Juli 2022.

news | 13:53 WIB

Tersangka membunuh dengan cara memukul di bagian belakang kepala sampai tiga kali.

surakarta | 13:29 WIB

Tersangka bernama Suyono alias Yono (50) warga Laweyan, Kota Solo diciduk usai membunuh Rohmadi alias Madun (51).

surakarta | 13:22 WIB

Suyono memutilasi korban dan memasukkan potongan tubuh di sejumlah pastik sebelum dibuang ke sungai.

surakarta | 12:59 WIB

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah kursi berwarna merah.

surakarta | 12:42 WIB

News

Terkini

Ke depan, kata Kusnaryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

News | 21:15 WIB

Polisi pun turut membenarkan bahwa pelaku juga sudah sempat mengunggah peristiwa itu ke sosial media dan viral.

News | 19:45 WIB

Mengenai luka sayatan cutter yang diterima, hal itu dilakukan oleh pelaku sendiri.

News | 19:15 WIB

Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang.

News | 19:05 WIB

Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama.

News | 18:05 WIB

Acara diselenggarakan di Parkir Timur Stadion Sultan Agung Bantul

Lifestyle | 18:02 WIB

Dalam kegiatan tersebut, juga membuka testimoni pengguna Mitsubishi L300.

News | 17:35 WIB

Tersangka tidak hanya melakukan perbuatan bejatnya kepada belasan anak di bawah umur itu saja.

News | 15:40 WIB

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

News | 14:55 WIB

Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta.

Lifestyle | 14:53 WIB

Disampaikan Yetti, penetapan warisan budaya tak benda itu diharap dapat mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak

News | 11:05 WIB

Menjalani kunjungan suci ini, umat Islam di Indonesia pun tercatat cukup rajin.

| 10:32 WIB

Dibuat dengan bahan-bahan berkualitas dan disajikan dalam berbagai varian rasa.

Lifestyle | 10:19 WIB

Meskipun sudah berpengalaman dalam kompetisi serupa di tingkat nasional, Kiran juga perlu persiapan ekstra.

News | 20:45 WIB
Tampilkan lebih banyak