Saat ini Kemenkumham DIY tengah melakukan koordinasi ke Kedutaan Prancis untuk bisa dipulangkan ke negara asalnya. Di samping itu, ada pula penanganan terhadap WNA Inggris yang terlantar di Bantul.
"Jadi yang kita tangani untuk saat ini pertama ada WNA Inggris (terlantar di Bantul), kedua WNA Prancis dan ketiga WNA Hungaria," tandasnya.
Diketahui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan penanganan terhadap 11 warga negara asing (WNA) sepanjang awal Januari hingga 4 April 2023. Enam di antaranya dilakukan deportasi atau pemulangan ke negara asal.
Baca Juga:Mengganggu Ketertiban di Gunungkidul, WNA Hungaria Terancam Dideportasi