Kustini Kecam Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Minta Guru, Orangtua, OPD Ambil Peran Aktif

Orang tua dan lingkungan harus bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak dari berbagai jebakan prostitusi online.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 19 April 2023 | 21:15 WIB
Kustini Kecam Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Minta Guru, Orangtua, OPD Ambil Peran Aktif
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. [Kustini Sri Purnomo / Instagram]

Kustini juga mengingatkan pihak sekolah dan guru, untuk dapat memberikan pelajaran edukasi pergaulan bebas kepada peserta didiknya.

Guru harus dapat memberikan sanksi tegas, guna mengantisipasi penggunaan media online yang melanggar norma, agar etika dan sopan santun dan perilaku menyimpang.

"Jika memang guru menemukan indikasi seperti itu [prostitusi online], langsung segera tindaklanjuti dan koordinasi dengan pihak terkait," pungkas Kustini.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Unit Reserse Kriminal Polresta Sleman mengungkap adanya prostitusi anak, yang terjadi di sebuah penginapan 'AG', Condong Catur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, mengungkap bahwa peristiwa itu diketahui pada akhir Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:Prostitusi Anak Terungkap di Sleman, Korban Ditawarkan Lewat MiChat Seharga Rp250 Ribu

Korban berinisial V berusia 17 tahun, dan tersangka masing-masing yakni S (22) dan BSM (19).

"Modus mereka, menawarkan melalui aplikasi dan kemudian saudari V ini dijadikan objek dengan tarif Rp250.000 sampai Rp400.000," kata dia, Senin (17/4/2023).

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak