Perkuat Kekuatan Hukum Dua Negara, Kemenkumham RI Tandatangani MoU Kerjasama dengan Rusia

Yasonna menjelaskan bahwa MoU antara Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama dalam isu-isu hukum.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:05 WIB
Perkuat Kekuatan Hukum Dua Negara, Kemenkumham RI Tandatangani MoU Kerjasama dengan Rusia
Memkumham RI, Yasonna H. Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko berjabat tangan setela menandatangani kerjasama antar dua negara. (Dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam acara 11st. Saint. Petersburg International Legal Forum 2023, Kamis (11/5/2023)

Yasonna menjelaskan bahwa MoU antara Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama dalam isu-isu hukum yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.

"Kerja sama akan meliputi sejumlah bidang, seperti peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia, dan strategi kebijakan," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga:Made "Ariel" Suardana Pertanyakan Status Prof. Sudewi dalam Dugaan Korupsi SPI Unud

Selain itu, kerja sama juga akan dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang memberikan layanan publik dan hukum.

Yasonna mengatakan kerja sama antara kedua negara dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna memastikan akses keadilan bagi semua.

"Tentu ini akan akan membantu kedua negara dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum," ujar dia.

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Dimulai dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Kemudian, pada bulan Maret 2023, kedua negara juga melakukan perjanjian ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersburg International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Baca Juga:Ahli Ragukan Ukraina Tembak Rudal Hipersonik Kinzhal Rusia Pakai Sistem Patriot

Tak hanya itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar, serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati Hakim hadir dalam acara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak