Soal Insiden Penembakan oleh Polisi di Girisubo, Mahfud MD Sampaikan Hal Ini

Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Mei 2023 | 23:35 WIB
Soal Insiden Penembakan oleh Polisi di Girisubo, Mahfud MD Sampaikan Hal Ini
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan penanganan mafia tanah di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/5/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerahkan insiden penembakan seorang pemuda oleh polisi kepada pihak berwenang. Meski tetap menyerahkan prosesnya kepada kepolisian.

Namun, kata Mahfud, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal turun tangan. Apabila memang dalam prosesnya terhenti atau justru tidak ditangani sesuai prosedur.

"Itu kan sangat teknis ya, saya dengar saja baca, dan saya hanya membaca. Kalau ingin masalah itu bagaimana polisi menangani kan polisi sudah menangani, kecuali polisi tidak menangani baru saya turun," ujar Mahfud ditemui di Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Selasa (16/5/2023).

Sejauh ini kasus tersebut masih dipercayakan kepada institusi Polri untuk memproses lebih lanjut. Sembari pihaknya juga terus memantau perkembangan kasusnya ke depan.

Baca Juga:Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Mengaku Ditembak OTK di Bogor

"Kalau polisi sudah menangani ya kita lihat perkembangannya nanti hasil penangannya bagaimana," ucapnya.

Ia mencontohkan penanganan kasus itu seperti kasus penembakan terhadap Puskesmas Depok 1 Sleman yang terjadi Jumat (12/5/2023) lalu. Peristiwa yang terjadi di dekat kediamannya itu telah ditangani polisi dengan menangkap sejumlah pelaku.

Detik-detik sesaat sebelum senapan polisi menyalak saat terjadi ricuh di acara Rasulan di Girisubo, Gunungkidul yang menewaskan Aldi Apriyanto (19). [merapi_uncover/ Instagram]
Detik-detik sesaat sebelum senapan polisi menyalak saat terjadi ricuh di acara Rasulan di Girisubo, Gunungkidul yang menewaskan Aldi Apriyanto (19). [merapi_uncover/ Instagram]

"Ya termasuk di dekat rumah saya di rumah sakit depok (Puskesmas Depok 1) kan dekat rumah saya itu, udah ditangkap orangnya kan sudah selesai," tandasnya.

Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini. Briptu MK disangkakan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum.

Baca Juga:Mahfud MD ke Ponpes Al Munawwir Krapyak, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.

Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.

Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.

Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum terus dilakukan secara internal maupun pidana umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak