Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Briptu MK Tersangka Kasus Penembakan Harus Jalani Hukuman Demosi di Girisubo

Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polda DIY, ternyata Briptu MK pernah melakukan pelanggaran etik.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Mei 2023 | 14:59 WIB
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Briptu MK Tersangka Kasus Penembakan Harus Jalani Hukuman Demosi di Girisubo
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.

Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.

Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum dilakukan secara internal maupun pidana umum.

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak