Demi Wujudkan Akurasi Data Kependudukan, Wabup Sleman Buka Sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga

Danang berharap ini merupakan strategi dalam mewujudkan akurasi data kependudukan yang efektif di Kabupaten Sleman.

Galih Priatmojo
Rabu, 07 Juni 2023 | 12:16 WIB
Demi Wujudkan Akurasi Data Kependudukan, Wabup Sleman Buka Sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga
Wabup Sleman Danang Maharsa membuka sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga (GAPURA DATUK) yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Setda Sleman pada Selasa, (6/6/2023).

SuaraJogja.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga (GAPURA DATUK) yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Setda Sleman pada Selasa, (6/6). Danang juga sekaligus menyerahkan hasil dari program tersebut kepada perwakilan masyarakat yang hadir.

Dalam arahannya, Danang berharap ini merupakan strategi dalam mewujudkan akurasi data kependudukan yang efektif di Kabupaten Sleman. Ia mengatakan dengan pemutakhiran data Kartu Keluarga ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses  pelayanan publik seperti BPJS, BPN, Perbankan, Perizinan, Perpajakan dan lain sebagainya. 

“Program ini menjadi strategi dalam mewujudkan akurasi data kependudukan agar masyarakat dapat memanfaatkan untuk urusan pelayanan publik serta membantu pemerintah,” ujarnya

Lebih lanjut, Danang juga mengharap perwakilan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini nantinya dapat menginformasikan kepada orang lain tentang pentingnya data kependudukan yang mutakhir, satu data, dan benar.

Baca Juga:Sleman Jadi Kabupaten Penyumbang Terbesar Kasus TBC, Stigma Masyarakat Disinyalir Masih Jadi Penyebab

Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga dapat diakses masyarakat dengan mengajukan permohonan melalui Posyanduk Kalurahan, Kantor Kapanewon, Dinas Dukcapil, dan dapat mengakses secara daring melalui website dukcapilonline.slemankab.go.id

Pada kesempatan tersebut, Wabup Sleman juga sekaligus mempraktekkan pembuatan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak