SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan tanggapan terkait peristiwa gempa bumi dengan magnitudo 6,0 pada Jumat (30/6/2023) pukul 19:57 WIB.
Usai melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sabtu (1/7/2023), Sultan memutuskan tidak akan merelokasi korban gempa bumi yang ada di Bantul, Gunungkidul maupun Kulon Progo.
Sebab gempa dengan jarak 81 kilometer arah selatan Kota Wates pada kedalaman 67 kilometer tersebut berdampak kerusakan ringan dan sedang pada rumah-rumah korban. Karenanya relokasi belum perlu dilakukan saat ini.
"Untuk relokasi belum, kalau rumah yang terdampak gempa itu misalnya hanya genteng rontok ya diganti gentengnya saja," paparnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu Siang.
Baca Juga:Gempa Bumi Rusak Bangungan Taman Budaya Gunungkidul, Sri Sultan Minta Steril Tak Digunakan Dulu
Menurut Sultan, dari laporan sementara yang diterimanya hingga Sabtu pagi, mayoritas kondisi bangunan terdampak rusak ringan dan sebagian rusak sedang. Karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Gunungkidul diminta melakukan perbaikan bangunan rusak secara mandiri karena merupakan kawasan yang paling terdampak gempa bumi.
Pemkab bisa menggunakan dana tanggap darurat masing masing daerah. Pemkab Bantul masih memiliki cadangan dana darurat Rp14 miliar. Sedangkan Gunung Kidul memiliki dana darurat sebesar Rp5 miliar.
"Paling banyak yang mengalami kerusakan di kabupaten gunung kidul, juga bantul," ujarnya.
Sultan menambahkan, apabila dana di pos dua kabupaten itu kurang, maka Pemda DIY akan membantu pemkab Bantul dan Gunungkidul.
"Yang terpenting sekarang dalam situasi ini, kami akan cek berkeliling mana warga yang masih bisa kembali ke rumahnya dan mana yang tidak dan butuh bantuan baik tempat dan logistik," ujarnya.
Baca Juga:Daftar Kerusakan Akibat Gempa Bantul: 137 Bangunan Luluh Lantak
Kontributor : Putu Ayu Palupi