Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama dengan Polresta Yogyakarta melakukan penindakan terhadap dua oknum juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Pasar Kembang, Kota Jogja pada Senin (3/7/2023) kemarin. Mereka diamankan setelah diketahui menyelanggarakan parkir tanpa izin di wilayah tersebut.
Jalani Sidang Tipiring, Dua Oknum Juru Parkir Ilegal di Jalan Pasar Kembang Didenda Rp500 Ribu
Dua juru parkir itu ditindak juga karena kedapatan memungut tarif parkir melebihi ketentuan
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Juli 2023 | 17:02 WIB

BERITA TERKAIT
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
05 April 2025 | 10:34 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
09 April 2025 | 19:34 WIB WIBTerkini