"Kita tentunya juga harus memberikan edukasi ke masyarakat khususnya di sekitar sekolah. Ketika sudah dititipi sekian banyak itu ya juga harus dipertimbangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, fenomena numpang KK itu diungkap oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY). Praktik numpang KK dalam PPDB 2023 sistem zonasi di Yogyakarta itu tak tanggung-tanggung bahkan ditemukan ada satu rumah dengan dua KK yang masing-masing berisi 10 anak.