Sementara dua orang lainnya diturunkan jabatan lebih rendah selama setahun karena terlibat pelecehan seksual di lingkungan kerjanya.
Dua orang tersebut masing-masing berasal dari Puskesmas Playen 2 serta dari Kecamatan saptosari.
"Mereka pelecehan seksual terhadap anak PKL," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Ingin Diangkat PNS, Jenis ASN Model Baru Dinilai Rugikan Honorer dan PPPK