Dirjen Imigrasi: Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman

Silmy melanjutkan, data yang diduga bocor yaitu data teks, di mana struktur datanya bukanlah data yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Juli 2023 | 17:43 WIB
Dirjen Imigrasi: Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJogja.id - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor RI aman dan tidak ada kebocoran database Imigrasi pada tahun 2023. Hal ini merespon perbincangan yang sedang ramai di media sosial tentang 34 juta data paspor RI yang diduga bocor dan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab.

"Tim dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) melakukan investigasi terkait rumor kebocoran data paspor Republik Indonesia yang diduga diperjualbelikan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman," tutur Silmy pada Minggu (09/07/2023).

Silmy melanjutkan, data yang diduga bocor yaitu data teks, di mana struktur datanya bukanlah data yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.

"Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022. Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (tahun 2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki," tegasnya.

Baca Juga:Mengaku Diperas Rp15 Juta oleh Imigrasi Bali, Bule Australia Tak Respons Kemenkumham Bali

ISO 270001-2022 adalah standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional. Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

Saat ini, data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Untuk itu, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo dan BSSN dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.

"Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut," tandas Silmy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak