Tidak hanya perlindungan dengan memperhatikan kebersihan kawasan sekitar sumber air saja. Namun diharapkan dapat dilakukan hingga ke bawah mulai dari mencegah pembuangan sampah skala besar dan menjaga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik.
"Kalau itu terjadi, sangat indah kan, kualitas lingkungan tetap bisa kelas satu. Apa mau dikasih sampah? Kan kacau ini lho," tegasnya.
Pemda DIY Siapkan Lahan di Cangkringan
Sebelumnya diberitakan Pemda DIY menyiapkan lahan sementara untuk pembuangan sampah di Sleman. Kebijakan ini diberlakukan pasca penutupan TPST Piyungan selama 145 hari mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
Lahan di Cangkringan, Sleman tersebut dimanfaatkan untuk pembuangan sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Sebab Penutupan dilakukan akibat TPST tersebut tidak lagi mampu menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.
"Sementara kita sediakan tanah di cangkringan," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektar yang disiapkan di Cangkringan merupakan tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) milik Keraton Yogyakarta. Namun Sultan belum menyebutkan detil kalurahan yang jadikan kawasan penampungan sampah sementara.
Lahan tersebut rencananya sudah mulai digunakan pada Kamis (27/7/2023) atau Jumat (28/7/2023) besok. Dengan demikian bisa mengurangi sampah yang mulai menumpuk di Kota Yogyakarta dan Sleman.
"Itu sultan ground, tanah desa tapi sudah disepakati. Jadi administrasi dan lain-lain belakangan. Pokoknya [sampah] bisa masuk, jangan numpuk. Nanti sampah masuk di situ karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman," jelasnya.