Umbulharjo Batal, Pemda DIY Tetapkan Tamanmartani jadi Pembuangan Sampah

Penetapan TPST Tamanmartani merupakan perintah langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Galih Priatmojo
Kamis, 27 Juli 2023 | 21:26 WIB
Umbulharjo Batal, Pemda DIY Tetapkan Tamanmartani jadi Pembuangan Sampah
Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan tentang sampah di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/07/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Beny menambahkan, hanya Kota Yogyakarta yang saat ini kesulitan melakukan pengolahan karena keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta. Pemda menyediakan TPST Piyungan untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta di zona transisi 1 dengan kapasitas 100 ton per hari. Selain itu Kulon Progo menyediakan lahan penampungan dengan maksimal 15 ton sampah per hari.

"Pengolahan sampah di Kota Yogyakarta hendaknya dilakukan sejak tingkat paling awal yakni rumah tangga," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Bicara Solusi Penanganan Sampah usai TPST Piyungan Ditutup Sementara, Pakar UGM Beberkan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak