SuaraJogja.id - Penutupan TPST Piyungan, Bantul menjadi permasalahan di DIY saat ini. Tak jarang media sosial, terkhusus media lokal Jogja menemui sejumlah lokasi menjadi tempat pembuangan sampah dadakan.
Penutupan TPST Piyungan bukan tanpa alasan, tempat pembuangan sampah ini telah beroperasi selama sekitar 40 tahun dengan luas area mencapai 16 hektare.
Sistem pengelolaan yang digunakan adalah sanitary landfill, di mana sampah diolah dengan cara membuang dan menumpuknya di lokasi cekung. Lalu dipadatkan dan ditimbun dengan tanah, berharap agar dapat terurai secara alami.
Pakar UGM, Mohammad Pramono Hadi menyebutkan bahwa sistem sanitary landfill tak disesuaikan dengan perkembangan zaman. Artinya, hal itu menyebabkan akumulasi sampah baik organik dan plastik yang sulit terurai, berkumpul dalam satu cekungan itu dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga:Tekan Produksi Sampah, Pemkot Jogja Godok Perwal Soal Penggunaan Kantong Plastik
Kapasitas TPA telah melebihi batas maksimumnya. Kondisi ini menyebabkan potensi bahaya, seperti risiko longsor, dan perlu segera ditangani.
TPA Piyungan memerlukan perbaikan dalam waktu dua bulan untuk mengatur ulang kawasan tersebut.
"Apabila sekarang TPA Piyungan ditutup dan pengelolaan sampah dikembalikan ke daerah pasti akan kelabakan. Kami sedang mendesain riset untuk meneliti pengujian kualitas air di sungai-sungai kira-kira dua bulan lagi kualitas airnya seperti apa," kata pria yang merupakan Kepala PLSH UGM, dikutip Kamis (27/7/2023).
Penelitian kualitas air itu juga dibarengi dengan bagaimana kondisi lingkungan, Pramono menyebut harus ada solusi dengan membuat teknologi pengelolaan yang baru.
"Saya memiliki praduga nanti lokasi pembuangan sampah yang sudah tidak diperbolehkan maka akan muncul lagi. Sehingga jangan disalahkan jika kualitas lingkungan menurun di perkotaan karena memang belum ada solusi pengelolaan sampah akhir. Supaya efektif harus jadi satu kesatuan, namun jangan sanitary landfill, melainkan harus ada teknologi," kata dia.
Baca Juga:Cangkringan Jadi Penampungan Sampah Sementara, Pemda DIY Klaim Tak Rusak Lingkungan
Sejauh ini Pemkab Sleman merencanakan pembuatan tempat pembuangan sampah sementara di daerah Sleman utara dengan memanfaatkan lokasi bekas penambangan pasir.
Namun, rencana ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengganggu sistem resapan air tanah di area tersebut.
Salah satu solusi yang diajukan adalah konsep "sampah berbayar," di mana individu atau keluarga yang ingin membuang sampah akan dikenakan biaya kecil dan diharuskan mengelola sampahnya sendiri dengan melakukan pemilahan dan pendaurulangan.
Adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berhemat dalam menghasilkan sampah dan lebih aktif dalam program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Menurutnya metode ini dapat menjaga persoalan dari hulu yakni di masyarakatnya. Selanjutnya, teknologi baru harus sudah disiapkan di TPST Piyungan sebagai hilirnya.
Teknologi yang dimaksud dengan memanfaatkan sampah itu menjadi bahan bakar. Pramono mengatakan bahwa sampah yang diproses dengan kadar air kurang dari 20 persen maka akan mengandung kalari atau bahan bakar.
Dengan mengaplikasikan teknologi itu, 600 ton sampah yang tiap hari dikirim ke TPST bisa djadikan rdf atau bahan bakar. Di mana sampah dicacah, dikompres hingga diangin-anginkan.
Di sisi lain, sampah yang menumpuk lama di dalam cekungan itu dapat ditambang sedikit demi sedikit. Kemudian dipilah untuk dijadikan pupuk, sehingga bisa memaksimalkan luas TPST Piyungan ke depan.