Penutupan TPST Piyungan sekadar Memindah Sampah, FMSS Desak Pemda Terapkan Konsep Desentralistik

DIY memiliki Perda DIY No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:35 WIB
Penutupan TPST Piyungan sekadar Memindah Sampah, FMSS Desak Pemda Terapkan Konsep Desentralistik
Tumpukan sampah yang menggunung di depo Kampung Jogoyudan, Gowongan, Kota Yogyakarta, Senin (21/8/2023) pasca penutupan TPST Piyungan tiga minggu terakhir. [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

"Sebagai bagian dari mengejawantahkan hamemayu hayuning bawana, pengelolaan sampah wajib dimaknai sebagai alur kehidupan dengan konsep memilah, menaruh, dan memanfaatkan. Hindari konsep membuang," katanya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak