SuaraJogja.id - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 rencananya bakal dihelat pada 5-7 September 2023 mendatang. Sejumlah perwakilan negara ASEAN dan undangan negara lain akan mengadiri perhelatan tersebut.
Acara yang akan digelar di DKI Jakarta tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Terlebih saat ini tingkat pencemaran atau polusi udara yang ada di kawasan Ibu Kota tersebut sudah memprihatinkan.
Dimintai tanggapan terkait hal tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno justru menyarankan kepada para delegasi dari berbagai negara tersebut untuk memperpanjang masa tinggal mereka saat tinggal di Indonesia. Namun bukan di Jakarta, melainkan agar bisa ke Yogyakarta.
"Ya saya sampaikan bahwa yang ber-KTT di Asean mungkin bisa extend untuk datang ke Jogja," kata Sandiaga ditemui usai membuka acara Rakernas ASITA 2023 di The Alana Yogyakarta Hotel, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga:Polisi Batasi Operasional Angkutan Barang di 4 Ruas Tol Saat KTT ASEAN, Kecuali...
Menurut Sandiaga, Yogyakarta menjadi salah satu tujuan yang layak untuk dipertimbangkan untuk dikunjungi di Indonesia. Terlebih untuk berwisata dengan segela destinasi wisata yang menarik dan tentu kualitas udara yang lebih baik.
"Tadi saya melihat bahwa Yogyakarta ini salah satu destinasi yang luar biasa karena dari kualitas udara, waktu berangkat dari Jakarta di atas (indeks skor) 150 berarti tidak baik atau tidak sehat. Sampai di Yogyakarta sekitar 30-an, merupakan kondisi udara yang sangat baik," terangnya.
Oleh sebab itu, Ia mengajak semua delegasi KTT ASEAN dapat berkunjung ke Yogyakarta. Termasuk juga daerah-daerah lain di Indonesia.
"Ya karena di sini kita bisa healing sekaligus refreshing sekaligus juga kita bisa benerin feeling tanpa kantong kering apalagi kepala pening. Itu dia Jogja yang selalu ngangenin," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerapkan uji coba kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN Jakarta.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan MRT dan Kendaraan Listrik untuk Delegasi KTT ASEAN Ke-43 di Jakarta
Penerapan kebijakan ini terkait penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023. Serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta yang berlangsung dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.