Soal Tuntuan Warga Segera Copot Jagabaya Sidorejo, Bupati Sleman: Ya Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Kustini menyatakan pihaknya tak pernah melindungi siapapun yang melanggar aturan hukum.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 September 2023 | 18:35 WIB
Soal Tuntuan Warga Segera Copot Jagabaya Sidorejo, Bupati Sleman: Ya Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
Aksi massa Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) di Pemkab Sleman yang menuntut Jagabaya Sidorejo dicopot, Rabu (13/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Disampaikan Koordinator MPS, Sutrisno, aksi di Pemkab Sleman sendiri sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Sekaligus menindaklanjuti tuntutan untuk segera diberhentikannya Jagabaya Sidorejo atas nama Sri Wahyunarti.

Hal ini buntut dari dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Di antaranya memalsu tandatangan Panewu Godean, memalsu stempel nama Panewu Godean, memalsu stempel cap Kapanewon Godean dan pungli kepengurusan sertifikat tanah.

"Tuntutan kami yaitu untuk diberhentikan dan proses hukum tetap dijalankan, sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Sutrisno, Rabu siang.

Pihaknya khawatir jika persoalan ini tidak segera diselesaikan malah justru akan semakin berlarut-larut. Termasuk memancing warga yang kian resah.

Baca Juga:Warga Sidorejo Gelar Demo di Pemkab Sleman, Tuntut Jagabaya Segera Dicopot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak