Di sana tertuang bahwa aturan itu menjamin bahwa surat suara yang ada di TPS nanti sejumlah DPT ditambah DPTb ditambah 2 persen dari DPT.
"Jadi itu diharapkan mahasiswa yang sudah terdaftar di DPTb nanti sejak awal sudah terjamin hak suaranya. Termasuk kerja surat suaranya di TPS nanti. Jadi itu salah satu hal yang menjadi atensi kami dalam pengawasan ke depan," tandasnya.
Ditambahkan Arjuna, berkaca di 2019 lalu rapat pleno untuk DPTb bahkan digelar 4 kali. Ia berharap rapat pleno mengenai DPTb ini juga akan diselenggarakan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Nah harapan kami di 2024 ini pleno tetap digelar untuk DPTb. Sehingga masyarakat kemudian pengawas bisa memberikan masukan terkait dengan daftar pemilih pindah yang sedang disusun oleh KPU," pungkasnya.
Baca Juga:KPU Pastikan Logistik Aman Jika Pilpres 2024 Dilakukan Dua Putaran